Sunday, October 18, 2020

DOSEN ALI MUHLI, SE., MM TUGAS EKONOMI INTERNASIONAL (RANGKUMAN BAB 4)

                    “DASAR TUKAR INTERNASIONAL (TERMS OF TRADE)”

  


Disusun oleh :

Dinda Zahra Vianny      (NPM: 11217755)

Dosen : Ali Muhli, SE., MM

Kelas : 4EA30



FAKULTAS EKONOMI

JURUSAN MANAJEMEN

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020/2021



Dasar Pertukaran Internasional

Dasar pertukaran internasional mengungkapkan bagaimana pola perdagangan internasional dengan memperhitungkan penggunaan faktor produksi sebagai tolak ukur.

Mengikuti teori perdagangan internasioanal yang diajukan oleh  Eli Heckscher dan Bertil Ohlin bahwa advantage berdasarkan alternative capital intensive (padat modal) atau labor intensive (padat karya); mengungkapkan bahwa dasar advantage memperhitungkan labor cost maupun capital cost. Biaya lebih efisien sekaligus harga harga lebih rendah dinyatakan advantage sebagai kombinasi kedua input dimaksud sehingga terms of tradebisa dinyatakan sebagai rasio antara harga barang ekspor dan impor.

 

Kurs dan Penyesuaian (Exchange Rate and Adjustment)

Perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu Negara dalam perkembangan dihadapkan oleh fluktuasi kurs yang tidak dapat dihindari. Kondisi ini memerlukan penyesuaian kurs yang menggunakan system yang saling terkait, flexible / floating exchange rate system, fixed exchange rate dan exchange control.

 

Floating / Flexible Exchange Rate system

System ini disebut juga sebagai system kurs mengambang, bahwa perubahan nilai/kurs terjadi disebabkan oleh kekuatan permintaan di satu sisi dankekuatan penawaran disisi lain, berarti semata-mata kurs ditentukan oleh kedua pelaku pasar sehingga sistim ini disebut juga sebagai kurs pasar atau bebas.

 

Fixed Exchange Rate System

Suatu system sebagai upaya mempertahankan kurs valuta asing yang tetap pada tingkat tertentu, dan mengharapkan elemen-elemen intern lainnya dalam system tersebut dapat menjamin perekonomian berada dalam keseimbangan internasional.

 

Exchange Control System

Suatu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral untuk melakukan diskriminasi terhadap valuta asing dan barang dalam rangka pengawasan devisa. Dalam sistim ini pemerintah praktis memonopoli keseluruhann transaksi berkaitan dengan valuta asing yang bertujuan untuk mencegah adanay aliran masuk modal keluar dan melindungi pengaruh depresi darinegara lain untuk mengatasi keterbatasan cadangan devisa.

 

Proteksi, Tarif, dan Kuota

Proteksi disebut juga perlindungan yang dilakukan pemerintah pada industry domestic dan sekaligus membesarkannya yang berlaku diperdagangan umum. Kebijakan proteksi memiliki dua alasan dasar, yaitu baerupa alasan infrant industry dan alasan strategi. Alasan infrant industry berupa upaya melindungi produksi industry dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang. Sedangkan alasan , berupa tindak lanjut memproduksi dan sekaligus konsumsi sendiri dalam kondisi perang.

 

Tarif Effect

1.    Consumption effect dapat dinyatakan sebagai pengaruh tarif yang dirasakan oleh konsumen berupa kerugian sebagai akibat dari kenaikan harga barang.

2.    Income effect dapat diartkan sebagai pendapatan yang diterima Negara atas kebijakan proteksi berupa pengenaan tariff impor

3.     Production effect berupa manfaat yang dinikmati oleh produsen dlam negeri berupa kenaikan harga barang

4.    Redistribution effect merupakan subsidi yang diperoleh oleh produsen dalam negeri dri pemerintah dalam negeri dari pemrintah sebagai kebijakan proteksidari instrument tariff impor

 

Alasan Merosotnya Dasar Tukar Internasional (DTI)

 

Menurut Singer dan Prebisch (1950) DTI bergerak kearah yang merugikan bagi negara-negara berkembang. Beberapa alasan merosotnya DTI di negara berkembang adalah sebagai berikut:

 

1.          Elastisitas Pendapatan

2.         Substitusi

3.         Pengaruh dari Ekonimi (Business- Cycle)

4.         Struktur Pasar

 

Konsep Terms Of Trade  / Dasar Tukar  :

 

·                     Net Barter Terms of Trade

·                     Gross Barter Terms of Trade

·                     Income Terms of Trade

·                     Factorial Terms of Trade

   

Beberapa Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

 

1.            Organisasi & Kerjasama Multilateral.

2.            Kerjasama Bilateral.

3.            Kerjasama Sektoral.

(*)   Organisasi & Kerjasama  Multilateral :

       Internasional & Regional.

•         GATT – WTO, UNCTAD , WCO/CCC

•         AFTA , APEC,NAFTA, LAFTA, EEC

(**)  Kerjasama Bilateral adalah kerjasama perdagangan antara dua negara.

(***) Kerjasama Sektoral adalah yg menyangkut sektor/bidang tertentu.

 

Organisasi & Kerjasama  Multilateral :
Internasional

•  GATT (General Agreement On Tariff And Trade)  

   United Nation Conference On Trade And Development (UNCTAD) 

•  World Customs Organization (WCO) 

 

Organisasi & Kerjasama  Multilateral :
Regional

Organisasi & Kerjasama Multilateral Regional adalah organisasi /kerjasama ekonomi perdagangan yang anggotanya terdiri dari bbrp negara di kawasan/wilayah tertentu. Contoh adalah   AFTA, APEC, NAFTA, LAFTA, EEC.

 

•         Tiga tipe International Commodity Agreement :

1.            Buffer Stocks 

2.            Export Controls

3.            Purchase Contracts

 

Perjanjian Perdagangan Internasional

Perjanjian perdagangan internasional muncul disebabkan oleh kebijakan perdagangan yang diterapkan suatu negara diikuti kebijakan Negara lain demi kepentingan dalam negeri masing-masing Negara, sehingga kondisi ini mengakibatkan perselisihan dan pertentangan yang tidak hanya membahayakan perekonomian domestic tetapi lebih jauh perekonomian global. Perjanjian yang terjadi, apakah perjanjian unilateral, bilateral, regional,dan multilateral mengikat masing-masing Negara untuk mematuhi kesepakatan perjanjian. Berbagai bentuk perjanjian ini kemudian membentuk new theory perdagangan internasional yang bermakna bagaimana perjanjian kerjasama perdagangan internasioanal memberikan manfaat bagi suatu Negara.


sumber: https://www.academia.edu/32770452/EKONOMI_INTERNASIONAL_DASAR_TUKAR_TERM_OF_TRADE 

No comments:

Post a Comment